- Pengertian
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya. Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya).
NAPZA adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) Ada banyak istilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zatzat berbahaya. Dalam buku ini selanjutnya akan digunakan istilah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dengan catatan tidak semua jenis NAPZA tersebut akan dibahas secara khusus dan terperinci, misalnya Alkohol dan Tembakau. maupun intravena (melalui jarum suntik) sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
- Jenis - jenis napza berdasarkan undang-undang
1. Narkotika ( undang-undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atu bukan tanaman baik sintesis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan
Narkotika dogolongkan sebagai berikut :
· Golongan 1
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan , dan tidak ditujukan untuk terapai serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan ( contoh heroin/putauw, kokain, ganja)
· Gol ll
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan ketergantungan ( contoh morfin, petidin ).
2. PSIKOTROPIKA ( Undang2 RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika)
Adalah zat atau obat , baik alamiah maupun sintesisssss Narkotika yang berkhasiat psikoaktif melaui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3. Zat adiktif lain
Yang dimaksud disini adalah bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan Psikotropika meliputi :
· Minuman beralkohol (keppres No.3 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Minuman alkohol mengandung etanol ( etil alkohol), yang berpengaruh menekan sususnan syaraf pusat. Alkohol sering menjadi bagian dari gaya hidup atau bagian dari budaya tertentu.
Ada 3 golongan minuman beralkohol , yaitu:
ü Golongan A : Kadar etanol 1-5%, ( bir )
ü Golongan B : Kadar etanol 5-20%, (berbagai jenis minuman anggur)
ü Golongan C : Kadar etanol 20-45% ( whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput )
· Tembakau : pemakaian tembakau sanagt luas di masyarakat. Kadar nikotin tembakau yang bisa diserap oleh tubuh per batangnya 1-3mg. Dosis letal ( dosis yang dapat menyebabkan kematian ) adalah jika mengkonsumsi 60 mg nikotin sekali pakai.
· Kafein : merupakan suatu zat stimulus , dapat menimbulkan ketergantungan jika dikomsumsi melebihi 100 mg / hari atau lebih dari dua cangkir kopi.
- Faktor Predisposisi
Penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA terjadi akibat interaksi 3 faktor breikut :
1. Faktor NAPZA
Semua jenis napza bekerja pada bagian otak yang menjadi pusat penghayatan kenikmatan termasuk stimulasi seksual. Potensi setiap jenis napza untuk menimbulkan ketergantungan tidak sama besar. Makin pusat penghayatan kenikmatan yang dipengaruhi oleh napza , makin kuat potensi napza untuk menimbulkan ketergantungan
2. Faktor Individu
Kebanyakan penyalahgunaan napza dimulai atau terdapat pada masa remaja, sbab remaja yang sudah mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahkan napza.
3. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungn pergaulan, baik pergaulan disekitar rumah, disekolah maupun di tempat tempat umum .
a. Lingkungan keluarga
Faktor keluarga, terutama faktor orangtua yang sering ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalah gunaan napza antara lain adalah :
· Orangtua yang kurang komunikatif dengan anak
· Orangtua yang terlalu banyak mengatur anak atau selalu menuruti kehendak anak ( permisif )
· Orangtua yang menuntut secara berlebihan agar anak berprestasi diluar kemampuannya atau keinginannya. Misalnya dalam hal memilih jurusan disekolah
· Disiplin orangtua yang tidak konsisten
· Sikap ayah dan ibu yang tidak sepaham terutama dalam hal pendidikan anak
· Orangtua yang terlalu sibuk sehingga kurang memberi perhatian kepada anaknya
· Orangtua yang kurang harmonis, sering bertengkar, orangtua berselingkuh
a. Lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah yang sering ikut mendorong terjadinya penyalahgunaan NAPZA antar lain adalah :
· Sekolah yang kurang disiplin, tidak tertib
· Sering tidak ada pelajaran pada jam sekolah
· Pelajaran yang membosankan
· Guru / pengurus sekolah yang kurang komunikatif dengan sisiwa
· Sekolah yang kurang mempunyai fasilitas untuk menampung atau menyelurkan kreativitas siswanya.
b. Lingkungan Masyarakat
Remaja tidak hanya hidup didalam lingkungan keluarga dan di sekolah, melainkan juga dalam masyarakat luas. Oleh karena itu, kondisi dalam masyarakat juga mempengaruhi perilaku remaja, termausk perilaku yang berkaitan dengan penyalahgunaan napza.
- Dampak penyalahgunaan NAPZA
Dampak mpenyalahgunaan NAPZA sangat luas, tidk saja terhadap kesehatan fisik dan mental penyalahguna NABZA, akan tetapi juga berdampak pada ketenangan kehidupan dalam keluaga, meresahkan masyarakat, akan terjadinya pelanggaran hukum.
a. Komplikasi medik
Komplikasi medik, akibat penyalahgunaan NAPZA sangat bervariasi tergantung jenis NAPZA yang dipakai, jumlah, cara memakai, lama memakai dan zat pencampur yang digunakan.
Komplikasi medik dapat disebabkan antara lain karena :
· Sifat NAPZA itu sendiri
· Bahan pencampurnya
· Cara menyuntik yang tidak steril
· Pola jidup yang tidak sehat ( kurang memperhatikan mutu makanan, malas mandi, sering begadang, keluar rumah malam hari, tidak tidur dan sebagainya )
Beberapa komplikasi medik yang sering dijumpai antara lain :
· Penyalahgunaan heroin/putauw melalui suntikan dapat meyebbkan tertular hepatitis B atau C. Infeksi HIV/AIDS, Endokarditis ( infeksi jantung ), infeksi darah ( septisemia )
Sedangkan perempuan yang menyalahgunakan putauw sanapi saat melahirkan , maka beberapa saat setelah dilahirkan , bayi akan mengalami gejala putus heroin.
· Penyalahgunaan psikostimulansia ( ekstasi, shabu, kokain ) daoat menyebabkan hipertensi, gangguan pada jantung, perdarahan otak, gangguan jiwa berat seperti psikosis dan depresi serta penyakit parkinson.
· Penyalahgunaan alkohol dapat menyebabkan sakit lambung, perdarahan lambung, sirosis hepatis ( pengerutan hati ), kanker hati, radang saraf tepi (polineuritis ), kepikunan ( dimensia alkoholika ).
Penyalahgunaan alkohol , obat penenag dan obat tidur dapat menyebabkan seseorang menjadi agresif sehingga mudah terlibat perkelahian yang dapat mengakibatkan luka tusuk, luka iris, gegar otak atau perdarahan otak. Luka-luka gegar otak atau perdarahan otak dapat pula disebabkan karena kecelakaan lalu lintas akibat sebrono atau mengantuk.
A. Penanganan NAPZA
1) Harus mencakup juga pelatihan ketrampilan hidup (life skills) dan pelatihan ketrampilan menolak NAPZA bila ditawarkan, memperkuat sikap pribadi dan komitment menolak penggunaan NAPZA, hubungan sebaya, kemampuan mengontrol diri (self-efficacy dan assertif).
2) Program pencegahan bagi anak dan remaja harus mencakup metode-metode interaktif yang tepat dan sesuai dengan perkembangan mereka, seperti kelompok diskusi sebaya dan pemecahan masalah berkelompok, pengambilan keputusan. Jangan hanya dipakai teknik-teknik pengajaran atau ceramah (didaktif).
3) Harus melibatkan komponen orang tua atau pengasuh yang dilatih untuk menerapkan strategi-strategi pengasuhan (parenting skills) yang sesuai, mengusahakan agar anak-anak memahami NAPZA dan akibat-akbatnya yang merusak, dan membuka peluang terjadinya diskusi keluarga mengenai penggunaan NAPZA dan aturan-aturan yang berlaku lama keluarga tersebut .
4) Harus berjangka panjang (selama masa sekolah), dengan pengulangan-pengulangan (booster) diantaranya untuk menegaskan tujuan pencegahan. Misalnya di antara SD dan SLTP harus dilakukan sesi-sesi pengulangan untuk mempersiapkan anak dalam proses transisi, demikian juga dari SLTP ke SLTA.
5) Upaya pencegahan yang berpusat pada keluarga biasanya lebih berhasil dibandingkan pendekatan yang hanya berfokus pada orang tua saja atau anak saja.
6) Program-program masyarakat yang meliputi kampanye seperti peraturan mengenai pembatasan penggunaan alkohol, rokok, dll, paling efektif bila diikuti intervensi di sekolah dan di keluarga.
7) Program masyarakat harus memperkuat aturan-aturan yang menolak penggunaan dan penyalahgunaan NAPZA di berbagai seting seperti keluarga, sekolah, tempat kerja dan masyarakat.
8) Sekolah memberi peluang untuk menjangkan semua lapisan masyarakat dan merupakan tempat penting bagi kelompok-kelompok yang berisko menggunakan NAPZA seperti anak bermasalah, anak dengan kesulitan belajar, dan anak-anak yang berpotensi drop-out.
9) Program pencegahan harus disesuaikan dengan masalah penyalahgunaan NAPZA yang spesifik dalam masyarakat.
Gimana teman-teman buat infonyaaa???
Semoga bermanfaat yaaahh